Melihat Foto Seorang Wanita dalam Proses Ta’aruf
Oleh: Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullaah
Pertanyaan:
Apakah boleh melihat foto wanita sebelum dinikahi?
Jawab:
Foto hukumnya haram. Gambar makhluk yang bernyawa diharamkan. Apa yang terjadi pada kaum muslimin hari ini di mana calon pengantin yang laki-laki dan yang perempuan saling tukaran foto satu sama lain merupakan taqlid buta terhadap kebudayaan barat.
Jadi hendaknya dia melihat calonnya secara langsung -melalui wali sang perempuan- jika dia ingin melamar akhwat tersebut. Hanya melalui tata cara inilah dia bisa melihat sang wanita dan sebaliknya. Na’am.
(Sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com, judul: Tukaran Foto dalam Proses Ta’aruf, dari http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=187)
Artikel terkait:
Hukum Televisi, Video, Kamera, Fotografi, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa, Usia yang Pantas untuk Menikah, Nasehat bagi Para Wanita Lajang, Hubungan Pra Nikah, Tidak Ada Pacaran Islami!, Ta’aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran, Tawaran kepada Orang Shalih, Nazhar Sebelum Menikah, Menolak Pinangan Tanpa Alasan, Hukum Memakai Cincin Kawin/Cincin Pertunangan, Proses Syar’i Sebuah Pernikahan, Rukun dan Syarat Akad Nikah, Akad Nikah Ketika Sedang Haid, Hafalan Al-Qur’an Menjadi Mahar dalam Pernikahan, Mahar dalam Pandangan Syariat, Menikah dengan Aturan Islam, Nikah dalam Lingkaran Fitnah, Membujang Ala Sufi, Pernikahan dalam Rangka Mawaddah dan Rahmah, Meniti Keluarga Sakinah dengan Akhlak Terpuji, Mawaddah, Mahabbah dan Rahmah dalam Kehidupan Sepasang Insan, Menikah dengan Anak Tiri Ayah, Bolehkah Menikahi Wanita Ahlul Kitab?, Taubat dari Perbuatan Zina, Status Anak Zina
~ oleh Admin di/pada Mei 25, 2008.
Ditulis dalam Al-Mar'ah, Munakahat, Soal Jawab
Tag: Akhwat, Artikel, Artikel Islami, Dunia Wanita, Fatawa, Fatwa, Fatwa Ulama, Fiqh, Fiqh Munakahat, Fiqih, Fiqih Munakahat, Fiqih Wanita, Foto, Gambar, Hukum Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa, kawin, Melihat Foto Seorang Wanita dalam Proses Ta'aruf, Munakahat dan Keluarga, Muslimah, nikah, perkawinan, pernikahan, Pernikahan dan Keluarga, Pra Nikah, Sakinah, Syariah, Ta'aruf, Tanya Jawab, Ubaid bin Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri, Wanita


